Dalam proyek pembangunan, scaffolding berperan besar dalam keamanan pekerja dan kelancaran proses pembangunan. Terutama saat pembangunan memasuki tahap lanjut di lebih dari satu lantai.
Scaffolding adalah struktur sementara yang digunakan dalam konstruksi bangunan. Scaffolding memberikan cukup akses bagi pekerja selama pembangunan, tanpa mempertaruhkan keselamatannya.
Pengertian Scaffolding
Dikutip dari UMG Repository, scaffolding atau perancah bersifat sementara sehingga bisa dibongkar setiap saat. Scaffolding digunakan sebagai penopang dan membantu pekerja konstruksi menyelesaikan tugasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Scaffolding juga dapat menjadi penyangga tenaga kerja, bahan-bahan, serta alat-alat pada setiap pekerjaan konstruksi bangunan. Termasuk saat pembongkaran dan pemeliharaan.
Tujuan dan Cara Kerja Scaffolding
Dikutip dari situs Fly Ability, berikut beberapa fungsi dari scaffolding:
1. Akses
Scaffolding dapat memungkinkan akses tanpa hambatan dan stabil ke hampir semua area struktur.
2. Keseimbangan
Scaffolding memberi para pekerja pijakan yang kokoh. Hal ini dapat memberi mereka kemampuan untuk menyeimbangkan diri saat bekerja.
3. Kemudahan konstruksi
Scaffolding relatif mudah dirakit dan dibongkar karena ia dapat dipasang dan dibongkar dengan waktu yang cukup cepat.
4. Tahan lama
Sebagian besar scaffolding dapat bertahan dalam waktu yang sangat lama, baik yang terbuat dari kayu maupun baja.
5. Keselamatan
Keselamatan adalah salah satu keunggulan utama dari scaffolding. Hal ini dikarenakan scaffolding dapat memberi pekerja platform yang stabil.
6. Berfungsi sebagai jembatan
Sejumlah kegiatan konstruksi mengharuskan para pekerja untuk mengambil rute yang panjang untuk mencapai lokasi. Hal ini merupakan pemborosan waktu.
Titik-titik penghubung pada scaffolding dapat membantu mengatasi masalah ini dan dapat mengurangi jarak yang harus ditempuh oleh para pekerja.
Jenis Scaffolding
Dalam dunia konstruksi, terdapat beberapa jenis scaffolding yang digunakan, diantaranya:
1. Modular
Modular adalah scaffolding yang seluruh perlengkapannya dibuat melalui pabrikasi, termasuk rangka yang menyilang.
2. Frame scaffold
Frame scaffold adalah rangka scaffolding yang dibuat secara pabrikasi, termasuk rangka menyilang dan perlengkapannya.
3. Independent scaffold
Independent scaffold adalah scaffolding yang dilengkapi dengan dua tiang atau lebih, dihubungkan dengan yang lain secara melintang dan membujur.
4. Hanging scaffold
Hanging scaffold adalah scaffolding independent yang digantungkan pada salah satu struktur tetap.
5. Mobile scaffold
Mobile scaffold adalah scaffolding yang dapat berdiri sendiri dan berpindah. Scaffolding jenis ini dilengkapi roda pada bagian bawah tiang.
6. Single pole scaffold
Single pole scaffold adalah scaffolding terdiri dari tiang satu deret yang disambung dengan ledger. Putlog diikat pada ledger dan diperkuat pada salah satu dinding bangunan.
7. Tube scaffold
Tube scaffold adalah scaffolding yang menggunakan pipa sebagai tiang, rangka menyilang, pengikat dan lain-lain, yang disambung dengan klamp.
8. Scaffolding overhead
Scaffolding Overhead adalah scaffolding yang dipasang di suatu ketinggian tertentu pada bagian luar bangunan. Bangunan ini harus memiliki sifat yang dibangun keatas atau kebawah dan berdiri sendiri dengan bantuan batang penopang.
Berikut beberapa jenis scaffolding overhead:
a. Spur scaffold
Spur scaffold adalah scaffolding yang tidak dipasang dari landasan namun dimulai dari suatu ketinggian yang berada pada bagian luar bangunan yang dibantu oleh batang penopang dari bawah.
b. Cantilever scaffold
Cantilever scaffold adalah scaffolding yang ditopang oleh struktur (cantilever), dengan prinsip kerja seperti tuas
c. Drop scaffold
Drop scaffold adalah scaffolding yang dibuat karena tidak memungkinkan untuk membangun scaffolding jenis yang lain. Drop scaffold dirancang sebagai jenis scaffolding beban sedang yang dilengkapi 3 lift yang terpasang ke arah bawah.
Syarat Pemasangan Scaffolding
Berikut persyaratan umum yang harus diatasi ketika melakukan pemasangan atau perencanaan scaffolding:
Ketinggian system scaffolding harus tidak lebih dari 3 lift di atas geladak kapal (ketika mendirikan scaffolding di atas kapal)
Scaffolding diperlukan setiap kali bekerja di atas, dimana tidak dapat dilakukan dengan aman bila menggunakan tangga
Scaffolding dan komponen-komponennya dengan tanpa runtuh dapat membawa setidaknya 4 kali maksimum beban kerja yang diizinkan. Tidak diperbolehkan untuk overload
Dilarang menggunakan scaffolding yang tidak vertikal
Material dari scaffolding yang digunakan harus dalam kondisi baik dan diperiksa secara teratur
Tidak diizinkan untuk menghilangkan atau mengubah bagian dari perancah tanpa persetujuan
Platform scaffolding tidak boleh bersandar atau menggantung di pagar yang dapat dipindahkan dengan mudah
Tangga atau perangkat lain tidak diperbolehkan untuk digunakan di atas platform perancah
Scaffolding harus dibangun di atas permukaan yang datar, dimana mampu mendukung berat maksimum
Untuk scaffold yang akan didirikan di kisi-kisi, harus sesuai dengan standar yaitu berlapis untuk mendistribusikan berat
Untuk perlindungan terhadap cuaca, seperti lembaran/kelambu tidak boleh terikat pada scaffolding. Kecuali telah terjamin memiliki struktur yang independen atau kuat.
Pemasangan dan pembongkaran scaffolding harus dilakukan dengan persetujuan ahli yang telah memiliki sertifikat legal. Personil yang tidak memenuhi syarat tidak boleh mendirikan atau melakukan pembongkaran
Semua perancah harus dilengkapi dengan pegangan tangan. Hal ini untuk memastikan keamanan para pekerja saat berada di ketinggian dengan tujuan untuk mencegah para pekerja jatuh
Demikian penjelasan tentang scaffolding. Semoga bermanfaat!
sumber: https://www.detik.com/properti/arsitektur/d-6975876/apa-yang-dimaksud-scaffolding-ini-penjelasan-dan-cara-kerjanya.